MAKALAH BAHASA INDONESIA
Jenis dan Struktur Surat
Dosen Pembimbing: Drs. Gunawan Budi Santoso, M. Hum
Disusun oleh :
1. Dany Widyawati (P27224013 226)
2. Deasy Nurshinta (P27224013 227)
3. Defi Puspitasari (P27224013 228)
4. Deni Wijiastutik (P27224013 229)
5. Desi Purnamasari (P27224013 230)
REGULER A
POLITEKNIK KESEHATAN SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari,
kita selalu melihat seseorang menggunakan alat komunikasi untuk dapat
berhubungan dengan seseorang yang dikehendakinya. Seiring dengan pertumbuhan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan yang cukup signifikan di lingkungan masyarakat indonesia.
Orang-orang dulu tidak secanggih dengan orang-orang di jaman sekarang.
Apabila
kita mengamati secara detail, ada beberapa perbedaan yang membedakan
antara orang-orang jaman dahulu dan jaman sekarang. Salah satu diantaranya
dalam perbedaan cara berkomunikasi dengan sesama atau dengan kerabat kita.
Dahulu sangat sulit kita berkomunikasi dengan kerabat kita yang jauh disana
tetapi jaman sekarang kalaupun kerabat kita sangat jauh, kita masih dapat
berkomunikasi dengan mudahnya yaitu kita menggunakan salah satu contoh alat
komukasi yaitu telefon genggam, gadget yang satu ini sangat menonjol di jaman
sekarang di bandingkan dengan gadget-gadget yang lain .
Coba kita liat di jaman
dahulu, orang-orang hanya mengandalkan selembar kertas untuk biasa
berkomunikasi dengan kerabatnya yang berada jauh disana yaitu dengan salah
diantaranya menggunakan surat menyurat walaupun masih sedikit orang yang
mempergunakan surat untuk dapat berkomunikasi dengan para kerabatnya yang jauh
disana tetapi surat merupakan suatu alat komunikasi yang ada di jaman dahulu.
B. Maksud dan Tujuan
Makalah ini dibuat
untuk mengetahui tata cara pembuatan surat yang baik dan benar dan juga
kita dapat membedakan antara surat resmi dan surat tidak resmi, ambil suatu
contoh ketika seseorang membuat surat lamaran pekerjaan yang di harapkan pada
saat kita membuat surat lamaran tersebut, kita tidak lagi mengalami
kesulitan.
Tujuan seseorang menulis
surat adalah sebagai bentuk alat komunikasi yang isinya berupa tulisan,
informasi, pesan, pertanyaan atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis
surat tersebut. Di samping sebagai sarana komunikasi, surat juga mempunyai
fungsi lain, yaitu sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan
lawan bicaranya. Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa surat merupakan
gambaran mentalitas pengirim.
C. Rumusan masalah
Permasalahan yang akan penulis bahasa dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah sejarah dan perkembangan
surat menyurat ?
2. Apa saja jenis-jenis surat ?
3. Bagaimanakah tata cara penulisan surat
yang baik dan benar ?
4. Apa pengertian surat itu ?
5. Apa saja fungsi dari surat itu ?
6. Apa maksud dan tujuan dari menulis
surat ?
7. Apa saja jenis-jenis surat itu?
8. Apa saja syarat surat yang baik itu?
9.
Bagaimana
strukturnya?
BAB II
PEMBAHASAN TEORI
A. Pengertian Surat
Surat adalah alat komunikasi
antara seseorang dengan seseorang yang di kehendakinya, yang berisi tulisan,
pernyataan, suatu kabar, harapan, dan tanggapan yang sesuai dengan keinginan
dari penulis surat tersebut. Inilah arti surat secara umum atau yang biasanya masyarakat tahu.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, surat berarti
kertas sebagai data keterangan sesuatu yang ditulis. Jadi surat adalah alat
komunikasi tertulis yang disampaikan dari satu pihak kepada pihak lain baik
atas nama pribadi maupun atas nama organisasi atau perusahaan.
Menurut Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, Surat
adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi
tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Menurut Djoko
Purwanto, surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan
informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang berkaitan dengan
kegiatan bisnis maupun nonbisnis
B. Fungsi Surat
Surat mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.
sebagai alat komunikasi antarseseorang
2.
sebagai sarana informasi dari
seseorang
3.
sebagai curahan hati dari
seseorang
4.
sebagai bukti nyata hitam di atas
putih, terutama surat-surat perjanjian
5.
sebagai alat pengingat karena
surat dapat dilihat lagi jika diperlukan
6.
sebagai bukti sejarah
7.
sebagai pedoman kerja dalam
melaksanakan tugas
8.
sebagai duta atau wakil penulis
untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
9.
sebagai alat promosi
10.
sebagai bahan untuk mengambil
keputusan (misalnya surat penawaran dan surat pelaporan)
C.
Kriteria-Kriteria
Yang Terdapat Dalam Surat
Sebuah
surat dibuat dan dikirimkan dengan maksud agar si penerima surat memahami maksud si pembuat surat. Oleh karena itu, agar isi surat sesuai
dengan kehendak si pengirim atau si pembuat surat, surat harus memenuhi
beberapa kriteria sebagai berikut:
1.
Dibuat dalam bentuk yang menarik
2.
Dibuat dengan bahasa yang mudah
dimengerti
3.
Menghindari dari kata-kata atau
kalimat yang tidak perlu yang dapat membingungkan penerima
4.
Langsung kepada pokok permasalahan
5.
Menggunakan bahasa yang sopan dan
menarik
D. Ciri-Ciri Surat
1.
Surat
merupakan pesan tertulis. E-mail atau
electronic mail bisa disebut sebagai surat.
2.
Isi pesan
dalam surat berupa informasi atau persuasi.
Secara garis besar
pesan dalam surat dibagi menjadi 2 golonganya itu informasi dan persuasi. Pesan
disebut sebagai informasi jika isinya adalah menyampikan fakta, dan pesan
disebut persuasi jika isinya merupakan ungkapan keinginan atau pikiran penulis
kepada pembacanya dengan harapan pembacanya bias berpikir atau bertindak sesuai
dengan keinginan.
3.
Surat
memiliki bagian yang standar.
Ciri khas surat yang
membedakannya dengan pesan tertulis lain adalah bagian-bagian yang membentuknya
4.
Surat
memiliki bentuk yang standar.
Faktor yang
membedakan surat dengan jenis pesan tertulis lain bukan hanya isinya, tapi juga
bentuk tampilannya.
5.
Surat
memiliki satu pesan inti.
Praktik yang umum dalam korespondensi selalu menganut azas
“satu surat satu pesan”. Surat wawancara misalnya,
pesanya hanya memberitahukan pembaca agar datang
untuk wawancara.
6.
Gaya bahasa
surat bisa formal atau informal.
Bahasa formal (baku)
adalah bahasa yang digunakan dalam forum resmi seperti rapat resmi, pidato dsb.
Kelebihan bahasa formal adalah ketegasan (tidak terkesan ketidakseriusan) dan
kejelasan pesan, dan kelemahan adalah tidak ekspresif (sulit menunjukan rasa tidak
suka, kecewa dan
sebagainya).
E. Syarat
Surat Yang Baik Dan Benar
Syarat surat yang baik
sebagai berikut :
1.
Ditulis dengan teknik penyusunan
yang benar
a)
bagian-bagian surat diurutkan
sesuai dengan jenis surat yang akan dibuat
b)
pengetikan yang benar, jelas,
bersih, serta rapi
c)
kertas sesuai dengan ukuran yang
baku (kuarto/folio), jenis kertas HVS, warna (putih, kuning, biru muda, dan merah jambu)
d)
penggunaan bentuk surat (style)
yang lazim
2.
Isi surat dinyatakan dengan
ringkas, jelas, dan eksplisit sehingga penerima surat dapat memahami
isinya dengan tepat sehingga penerima dapat memberikan tanggapan yang
tepat pula.
3.
Bahasa surat disusun sesuai dengan
kaidah yang baku (ejaan, diksi, kalimat dan paragraf), jelas, ringkas, lugas, sopan dan
komunikatif.
4.
Faktor pendukung yaitu memahami:
a)
masalah yang akan dikemukakan
b)
peraturan menegnai masalah
tersebut
c)
posisi serta bidang penulis surat
dan penerima surat
F. Bentuk-Bentuk Surat
Bentuk-Bentuk Surat merupakan salah satu faktor yang menentukan baik atau kurangnya suatu
surat adalah dari bentuk surat itu sendiri. Bentuk surat adalah tata letak atau
posisi bagian-bagian surat. Terdapat beberapa bentuk surat yang ada, yaitu
bentuk lurus, bentuk setengah lurus, dan bentuk lekuk.
a)
Bentuk Lurus
Bentuk lurus adalah suatu bentuk surat yang
diketik semuanya mulai pasak dari garis pinggir kiri. Selain tempat dan tanggal
serta salam penutup, nama perusahaan (kantor), nama dan jabatan yang akan
menandatangani diketik mulai dari tengah-tengah antara tepi kanan dan tepi kiri
kertas
b)
Bentuk Setengah Lurus
Bentuk setengah lurus adalah bentuk surat yang
hampir sama dengan bentuk lurus namun perbedaannya terletak pada pengetikan
isi saja yaitu setiap alenia baru masuk lima spasi.
c)
Bentuk Lekuk
Bentuk surat ini agak sedikit berbeda dengan
bentuk yang lainnya. Pada bentuk surat lekuk tempat dan tanggal, salam penutup
serta nama dan jabatan diketik disebelah kanan, sedangkan isi surat diketik
dari pasak pinggir sebelah kiri, dengan ketentuan bahwa setiap alenia baru
masuk ke dalam lima spasi.
G. JENIS-JENIS SURAT
Masyarakat sudah mengenal surat dari jaman dahulu sebelum
adanya perkembangan teknologi di jaman sekarang yang bisa merubah bentuk surat
kertas menjadi surat elektronik atau bisa menjadi canggih dengan menggunakan
alat komunikasi. Sebelumnya masyarakat hanya mengetahui surat tanpa tahu surat
tersebut termasuk ke dalam surat jenis apa.
Secara umum surat di golongkan menjadi tiga fungsi atau tiga
jenis, yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat niaga.
1.
Surat Resmi
Surat resmi / surat dinas adalah surat yang biasa digunakan
untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi maupun organisasi.
Adapun
ciri-ciri dari surat resmi ini adalah :
a) Menggunakan kop surat apabila
dikeluarkan organisasi
b) Ada nomor surat, lampiran, dan
perihal
c) Menggunakan salam pembuka dan
penutup yang lazim
d) Penggunaan ragam bahasa resmi
e) Menyertakan cap atau stempel dari
lembaga resmi
f) Ada aturan format baku
` Bagian-bagian surat resmi:
a) Kepala/kop surat, terdiri dari:
1)
nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar
2)
alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3)
logo instansi/lembaga
b) Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
c) Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
d) Hal, berupa garis besar isi surat
e) Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
f) Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
g) Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
h) Isi surat:
Uraian
isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan
berdasarkan ejaan yang disempurnakan.
i)
Penutup surat
j)
Penutup surat, berisi:
1) salam penutup
2) jabatan
3) tanda tangan
-
nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
k) 11) tembusan surat, berupa penyertaan atau pemberitahuan kepada
atasan tentang adanya suatu kegiatan.
2.
Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan
pribadi atau surat yang tujuannya hanya untuk seseorang. Surat ini yang di
tujukan antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu
tidak menggunakan kop surat, tidak ada nomor surat, salam pembuka dan penutup
bervariasi, menggunakan bahasa bebas yang sesuai keinginan dari si penulis, dan
format tulisan surat bebas. Surat ini tidak termasuk surat resmi namun dalam
surat pribadi tentunya harus memperhatikan etika dan sopan santun dalam
penulisannya tidak boleh menggunakan bahasa yang semaunya.
Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah:
a. Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang dibuat seseorang yang
isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga. Surat keluarga biasanya dibuat oleh
anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja di tempat yang
jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain dan berlainan tempat.
b. Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan
adalah surat yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor atau perusahaan
tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang
ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran pekerjaan perlu memperhatikan
tahap-tahapnya yaitu:
1. Sumber Informasi
Saat ini sangat banyak
informasi lowongan pekerjaan yang dapat diperoleh dengan mudah dari berbagai sumber informasi
tinggal bagaimana seorang pencari kerja dapat memanfaatkan berbagai sumber yang
ada.
Sumber informasi lowongan pekerjaan tersebut di antaranya dari :
a) Iklan Surat Kabar, Radio, Televisi atau Internet
b) Pengumuman yang berasal dari kantor/perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
c) Pengumuman dari DEPNAKER
d) Pegawai kantor atau perusahaan, dan sebagainya
2. Pedoman Penulisan Surat Lamaran
a)
Surat lamaran dapat
ditulis tangan oleh pelamar dengan kertas folio bergaris tetapi tidak boleh
pada halaman
bolak balik
atau diketik dengan kualitas kertas yang baik (HVS minimal 60 gram) dengan jarak baris 1,5 spasi. Pada bagian tanda
tangan surat lamaran seringkali suatu kantor khususnya kantor pemerintah menghendaki perlunya dibubuhi
materai.
b)
Isi surat lamaran terdiri dari :
1)
Tempat dan tanggal surat
2)
Alamat surat
3)
Perihal
4)
Salam pembuka
5)
Kalimat pembuka
6)
Data pribadi
7)
Data lampiran
8)
Kalimat penutup
9)
Kata penutup
10) Tanda tangan dan nama jelas
11) Materai jika diminta
c) Lampiran Surat Lamaran
Lampiran surat lamaran disesuaikan dengan permintaan dari
sumber informasi dan penyusunannya diurutkan kecuali untuk pas foto dan
foto copy bisa diletakkan di atas susunan lamaran, bisa juga pelamar menambahkan persyaratan lain yang
sifatnya melengkapi syarat yang sudah ada agar lebih bisa menjadi bahan pertimbangan. Apabila sumber informasi lowongan
kerja tidak mencantumkan/meminta syarat secara lengkap biasanya pelamar melengkapi surat
lamarannya dengan melampirkan:
1) Daftar Riwayat Hidup
2) Foto Copy Ijasah
3) Foto Copy KTP dan
4) Pas foto
d) Proses Pengajuan
Apabila surat lamaran
sudah dibuat dan semua lampiran sudah siap maka langkah selanjutnya adalah dikemas atau dimasukkan
ke dalam map atau amplop dan di halaman muka ditulis alamat kantor atau perusahaan yang dituju
dan perihalnya.
Selanjutnya lamaran
siap dikirim atau diserahkan dan yang perlu diperhatikan adalah waktu
pengiriman atau
penyerahan lamaran jangan sampai melewati batas waktu penerimaan lamaran.
c. Surat Perijinan
Surat Perijinan adalah
surat yang ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada
pihak tertentu untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat
pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin
jugadiperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila
seseorang atau sebuah keluarga inginmengadakan suatu kegiatan atau keramaian di
masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu halyang tidak
diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1) Surat ijin untuk tidak masuk kerja / sekolah
2) Surat ijin untuk mengadakan keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah
3.
Surat Niaga
Surat niaga adalah surat yang biasa digunakan bagi badan
yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti usaha industri, bisnis, dan
usaha jasa. Biasanya surat niaga dibuat oleh perusahaan untuk mencari
keuntungan. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar
sehingga harus disusun dengan baik dan benar. Ada beberapa macam yang termasuk
ke dalam surat niaga, yaitu surat jual beli, kuitansi dan perdagangan. Surat niaga
juga format tulisannya hampir sama dengan surat resmi.
Macam-macam surat niaga :
a.
surat kuasa
b.
surat
penawaran
c.
surat pengaduan
d.
surat pesanan
e.
surat pengiriman
f.
surat pembayaran barang
g.
surat penagihan, dan sebagainya.
Dalam jual beli
barang-barang berharga, kita membutuhkan surat sebagai bukti bahwa kita telah
membeli barang tertentu. Surat itu berupa kuitansi dan surat perjanjian jual
beli.
Isi surat perjanjian jual
beli harus disepakati bersama antara yang membeli dan yang menjual barang. Pada
waktu menuangkan isi perjanjian ke dalam bentuk pasal-pasal, setiap pihak tidak
merasa ditekan atau dipaksa oleh pihak lain. Jadi, surat perjanjian harus
dibuat dengan jalan musyawarah untuk menanggulangi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan.
Pada dasarnya terdapat
dua macam surat perjanjian:
a.
Surat perjanjian autentik, yaitu
surat perjanjian yang dibuat dan disahkan oleh pejabat pemerintah, seperti
lurah atau kepala desa, camat, atau notaris. Surat perjanjian ini mempunyai
kekuatan hukum.
b.
Surat perjanjian yang tidak
autentik, yaitu surat perjanjian yang dibuat tanpa disahkan oleh pejabat
pemerintah. Surat perjanjian ini tidak mempunyai kekuatan hukum.
Surat perjanjian jual beli harus memperhatikan hal-hal berikut ini :
a)
Unsur-unsur akta jual beli :
1)
identitas pihak-pihak yang
melakukan jual beli
2)
barang yang dijualbelikan
3)
isi kesepakatan jual beli
4)
kewajiban pihak-pihak yang
melakukan jual beli
5)
sanksi terhadap kemungkinan
pelanggaran jual beli
6)
ketentuan hukum yang berlaku
terhadap jual beli tersebut secara umum
b)
Struktur akta jual beli
1)
judul naskah perjanjian
2)
penjelasan kedua pihak
3)
pasal-pasal uraian
4)
tanda kedua pihak
5)
saksi-saksi / pengesahan
Contoh surat niaga :
1.
Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang dibuat oleh
seseorang untuk melimpahkan dan memberikan kewenangan kepada orang lain.
Misalnya surat kuasa untuk mengambil uang, surat kuasa untuk menggantikan
pimpinan dalam melaksanakan tugas dan
lain-lain.
a. Ciri-ciri Surat
Kuasa
1)
Berisi pelimpahan kewenangan.
2)
Tertulis identitas pemberi kuasa
dan penerima kuasa.
3)
Bahasa resmi.
4)
Ada ketentuan masa berlakunya
surat kuasa.
b. Struktur Surat
Kuasa
1)
Kepala Surat (jika dibuat oleh
instansi).
2)
Kata Surat Kuasa.
3)
Nomor surat (jika dibuat oleh
instansi).
4)
Identitas pemberi kuasa dan yang
diberi kuasa.
5)
Isi.
6)
Tempat, tanggal pembuatan surat
kuasa.
7)
Tanda tangan dan nama terang
pemberian penerima kuasa.
8)
Pengesahan dari instansi terkait.
c. Contoh surat
kuasa
Surat kuasa dibuat oleh
seseorang untuk melimpahkan dan memberikan kewenangan kepada orang lain.
Perhatikan contoh surat
kuasa berikut !
PT CITRA RIA
Jl. Magelang Km 5, Jogjakarta, Telp. 5123465
SURAT KUASA
Nomor : 46/SK/09/01
Yang bertanda tangan di bawah ini Direktur
Utama PT Citra Ria
nama
: Arif Rahman,
alamat
: Jl. Kaliurang Km. 17 Jogjakarta,
dengan ini memberi kuasa kepada
nama
: Bambang Edi Hendarto,
pekerjaan :
Kepala Personalia PT Citra Ria,
alamat
: Perum Griya Permai 5, Jogjakarta,
Untuk menjalankan tugas-tugas dan kewenangan
harian Direktur Utama selama pemberi kuasa berada di Jerman terhitung
mulai 25 September 2001 sampai dengan tanggal 20 Desember 2001.
Surat kuasa ini berlaku mulai tanggal 25
September 2001 sampai tanggal 20 Desember 2001.
20 September 2001
Yang menerima
kuasa,
Yang memberi kuasa,
Bambang
Hendarto
Arif Rahman
BAB III
KESIMPULAN
Pada bagian ini merupakan kesimpulan
dari apa yang telah kita bahas di atas. Surat
adalah alat komunikasi antara seseorang dengan seseorang yang di kehendakinya,
yang berisi tulisan, pernyataan, suatu kabar, harapan, dan tanggapan yang
sesuai dengan keinginan dari penulis surat tersebut. Jadi surat juga masih penting untuk
kita gunakan sebab dari semua arti, fungsi, dan lain-lain jelas surat masih
dapat kita gunakan di zaman sekarang walaupun di zaman sekarang sudah bukan lagi zamannya surat-menyurat, kita bisa
mempergunakan alat komunikasi yang ada agar tidak terlalu memakan waktu banyak meskipun surat sudah bukan lagi barang yang
penting di jaman sekarang, apa salahnya kita bisa membudayakan alat komunikasi
yang ada pada jaman dahulu agar tidak punah pada masa sekarang.