4/09/2015

kemitraan kesehatan

KESEHATAN MASYARAKAT
Kemitraan Kesehatan
Dosen pembimbing : Ari Kurniarum, S.Si.T., M.Kes


 







Disusun Oleh:
1.      Dany Widyawati                     (P27224013 226)
2.      Deasy Nursinta                       (P27224013 227)
3.      Defi Puspitasari                       (P27224013 228)
4.      Deni Wiji Astutik                    (P27224013 229)
5.      Desi Purnamasari                    (P27224013 230)
6.      Devi Ratna Sari                       (P27224013 231)
7.      Devika Wahyu P                     (P27224013 232)
8.      Dewi Ayu Wulandari              (P27224013 233)
9.      Dhian Istiqomah                     (P27224013 234)
10.  Dian Fitriani                            (P27224013 235)

POLITEKNIK KESEHATAN SURAKARTA
DIII KEBIDANAN
2014





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga tersusun tugas makalah ini.
Pengembangan pembelajaran dan pengembangan materi dari makalah ini, dapat senantiasa dilakukan oleh mahasiswa dalam bimbingan dosen. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan penguasaan mahasiswa terhadap kompetensi yang dipersyaratkan.
Dalam penyusunan makalah ini  masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan tegur, sapa atau kritik dan saran demi perbaikan yang akan datang.
Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini.


Klaten, 27 Maret 2014

Penulis














PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pengembangan kesehatan masyarakat di Indonesia yang telah dijalankan selama ini masih memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara pendekatan pembangunan kesehatan masyarakat dengan tanggapan masyarakat, manfaat yang diperoleh masyarakat, dan partisipasi masyarakat yang diharapkan. Meskipun di dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan telah ditegaskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan masyarakat salah satunya adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatannya. Oleh karena itu pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki perhatian cukup besar terhadap pembangunan kesehatan masyarakat termasuk perawat spesialis komunitas perlu mencoba mencari terobosan yang kreatif agar program-program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.
Salah satu intervensi keperawatan komunitas di Indonesia yang belum banyak digali adalah kemampuan perawat spesialis komunitas dalam membangun jenjang kemitraan di masyarakat. Padahal, membina hubungan dan bekerja sama dengan elemen lain dalam masyarakat merupakan salah satu pendekatan yang memiliki pengaruh signifikan pada keberhasilan program pengembangan kesehatan masyarakat (Kahan & Goodstadt, 2001). Pada bagian lain Ervin (2002) menegaskan bahwa perawat spesialis komunitas memiliki tugas yang sangat penting untuk membangun dan membina kemitraan dengan anggota masyarakat. Bahkan Ervin mengatakan bahwa kemitraan merupakan tujuan utama dalam konsep masyarakat sebagai sebuah sumber daya yang perlu dioptimalkan (community-as-resource), dimana perawat spesialis komunitas harus memiliki keterampilan memahami dan bekerja bersama anggota masyarakat dalam menciptakan perubahan di masyarakat.



B.       Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari kemitraan dalam bidang kesehatan?
2.      Apa saja unsur-unsur kemitraan dalam bidang kesehatan itu?
3.      Apa ruang lingkup kemitraan itu?
4.      Apa saja prinsip-prinsip kemitraan dalam pendidikan dan promosi kesehatan di masyarakat itu?
5.      Apa saja kah model-model dalam kemitraan itu?

C.       Tujuan Penulisan
Adapun tujuan pembelajaran dari kemitraan dalam promosi dan pendidikan kesehatan yaitu :
1.         Bidan dapat mengetahui pengertian dari kemitraan dalam bidang kesehatan.
2.         Bidan dapat mengetahui unsur-unsur kemitraan dalam bidang kesehatan.
3.         Bidan dapat mengetahui ruang lingkup kemitraan.
4.         Bidan dapat mengetahui dan menerapkan  prinsip-prinsip kemitraan dalam pendidikan dan promosi kesehatan di masyarakat.
5.         Bidan dapat mengetahui dan menjelaskan model-model dalam kemitraan.












PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kemitraan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata mitra adalah teman, kawan kerja, pasangan kerja, rekan. Kemitraan artinya perihal hubungan atau jalinan kerjasama sebagai mitra.Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok.
Menurut Notoatmodjo (2003), Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Depkes (2006) dalam promosi kesehatan Online mengemukana bahwa Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).

B.       Unsur-unsur Kemitraan
Adapun unsur-unsur kemitraan adalah :
1.      Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
2.      Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
3.      Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
4.      Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
Menurut Ansarul Fahruda, dkk (2005), untuk membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan pada hal-hal berikut :
a. Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan,
b. Saling mempercayai dan saling menghormati
c. Tujuan yang jelas dan terukur
d. Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.

C.       Dasar Kemitraan
1.      Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan
Dalam membangun kemitraan,masing-masing anggota harusmerasa mempunyai perhatian dan kepentingan bersama. Tanpaadanya perhatian dan kepentingan yang sama terhadap suatumasalah niscaya kemitraan tidak akan terjadi. Sektor kesehatan harus mampu menimbulkan perhatian terhadap masalah kesehatan bagi sektor-sektor lain non kesehatan, dengan upaya-upaya informasi dan advokasi secara intensif.
2.      Saling mempercayai dan saling menghormati
Kepercayaan (trust) adalah modal dasar setiap relasi/hubungan antar manusia, kesehatan harus mampu menimbulkan trust bagi partnernya.
3.      Tujuan yang jelas dan terukur
Arti penting dari kemitraan adalah mewujudkan kebersamaan antar anggota untuk menghasilkan sesuatu yang menuju kearah perbaikan kesehatan masyarakat pada khususnya, kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Penting dilakukan advokasi dan informasi.
4.      Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
Visi, misi, tujuan dan nilai tentang kesehatan perlu disepakatibersama, dan akan sangat memudahkan untuk timbulnya komitmen bersama untuk menanggulangi masalah kesehatan bersama, hal ini harus meliputi semua tingkatan organisasi sampai petugas lapangan.

D.      Prinsip – Prinsip Kemitraan
1.      Saling menguntungkan (mutual benefit)
Saling menguntungkan disini bukan hanya materi tetapi juga non materi, yaitu dilihat dari kebersamaan atau sinergisme dalam mencapai tujuan
2.      Pendekatan berorientasi hasil
Tindakan kemanusiaan yang efektif harus didasari pada realitas dan berorientasi pada tindakan. Hal ini membutuhkan koordinasi yang berorientasi hasil dan berbasis pada kemampuan efektif dan kapasitas operasional yang konkrit
3.      Keterbukaan (transparansi)
Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan tiapanggota mitra harus diketahhui oleh anggota yang lain Transparansi dicapai melalui dialog (pada tingkat yang setara) dengan menekankan konsultasi dan pembagian informasi terlebih dahulu. Komunikasi dan transparansi, termasuk transparansi finansial, membantu meningkatkan kepercayaan antar organisasi
4.      Kesetaraan
Masing-masing pihak yang bermitra harus merasa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain. Kesetaraan membutuhkan rasa saling menghormati antar anggota kemitraan tanpa melihat besaran dan kekuatan. Para peserta harus saling menghormati mandat kewajiban dan kemandirian dari anggota yang lain serta memahami  keterbatasan dan komitmen yang dimiliki satu sama lain. Sikap saling menghormati tidak menghalangi masing-masing organisasi untuk terlibat dalam pertukaran pendapat yang konstruktif
5.      Tanggung Jawab
Organisasi kemanusiaan memiliki tanggung jawab etis terhadap satu sama lain dalam menempuh tugas-tugasnya secara bertanggung jawab dengan integritas dan cara yang relevan dan tepat. Organisasi kemanusiaan harus meyakinkan bahwa mereka hanya akan berkomitmen terhadap sesuatu kegiatan ketika mereka memang memiliki alat, kompetensi, keahlian dan kapasitas untuk mewujudkan komitmen tersebut. Pencegahan yang tegas dan jelas terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh para pekerja kemanusiaan harus menjadi usaha yang berkelanjutan
6.      Saling Melengkapi
Keragaman dari komunitas kemanusiaan adalah sebuah aset bila dibangun atas kelebihan-kelebihan komparatif dan saling melengkapi kontribusi yang satu dengan yang lain. Kapasitas lokal adalah salah satu aset penting untuk ditingkatkan dan menjadi dasar pengembangang. Ketika memungkinkan, organisasi-organisasi kemanusiaan harus berjuang untuk menjadikan aset lokal sebagai bagian integral dari tindakan tanggap darurat dimana hambatan budaya dan bahasa harus diatasi.
Prinsip-prinsip kemitraan menurut WHO untuk membangun kemitraan kesehatan
1.         Policy-makers (pengambil kebijakan)
2.         Health managers
3.         Health professionals
4.         Academic institutions
5.         Communities institutions

E.       RuangLingkupKemitraan
Adapunruanglingkupkemitraansecaragarisbesaradalah :
a) Persiapan;
b) Inisiasi Kemitraan;
c) Pelaksanaan kerjasama;
d) Pelaporan;
e) Publikasi hasil pelaksanaan.

F.        Tahap – tahap Kemitraan
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri atas 3 tahap yaitu:
1.         Kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri
2.         Kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah
3.         Membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor lintas bidang dan lintas organisasi, yang mencakup:
a)    Unsur pemerintah
b)   Unsur swasta atau dunnia usaha
c)    Unsur LSM da organisasi massa
d)   Unsur organisasi profesi

G.      Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan
1.         Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
2.         Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
3.         Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
4.         Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
5.         Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
6.         Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.


H.      Tujuan Kemitraan
Tujuan umum :
Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
1.         Meningkatkan saling pengertian
2.         Meningkatkan saling percaya
3.         Meningkatkan saling memerlukan
4.         Meningkatkan rasa kedekatan
5.         Membuka peluang untuk saling membantu
6.         Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan
7.         Meningkatkan rasa saling menghargai
Hasil yang diharapkan :
Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.

I.         Perilaku Kemitraan :
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.

J.         6 langkah pengembangan kemitraan :
1.         penjajagan/persiapan,
2.         penyamaan persepsi,
3.         pengaturan peran,
4.         komunikasi intensif,
5.         melakukan kegiatan, dan
6.         melakukan pemantauan & penilaian.

K.      Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
1.         Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
2.         Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
3.         Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
4.         Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
5.         Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
6.         Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
7.         Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.


L.       Indikator  keberhasilan dalam kemitraan
1.         Indikator input : Jumlah mitra yang menjadi anggota.
2.         Indikator proses :Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
3.         Indikator output : Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.

M.     Contoh Kemitraan dalam Kesehatan
1.         AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia)
2.         Balai Keperawatan
3.         Kemitraan antara bidan dengan dukun bayi
4.         Paguyuban Penderita Tuberkulosis Kec. Sumberjambe, kab. Jember



















KESIMPULAN

1.      Kemitraan kesehatan adalah hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat mengenai kesehatan.
2.      Adapun unsur-unsur kemitraan adalah :
a)      Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
b)      Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
c)      Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
d)     Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat

3.      RuangLingkupKemitraan
a)      Persiapan
b)      Inisiasi Kemitraan
c)      Pelaksanaan kerjasama
d)     Pelaporan
e)      Publikasi hasil pelaksanaan

4.      Prinsip – prinsip kemitraan
a)      Persamaan atau equality
b)      Keterbukaan atau transparansi
c)      Saling menguntungkan atau mutual benefit.
5.      Model kemitraan
a)      Kepemimpinan (manageralism) (Rees, 2005),
b)      Pluralisme baru (new-pluralism),
c)      Radikalisme berorientasi pada negara (state-oriented radicalism),
d)     Kewirausahaan (entrepreneurialism) dan
e)      Membangun gerakan (movement-building) (Batsler dan Randall, 1992).

DAFTAR PUSTAKA













Tidak ada komentar:

Posting Komentar